Di Indonesia terdapat beberapa kota yang terbengkalai atau terlantar, sering kali karena berbagai alasan yang meliputi faktor ekonomi, sosial, politik, atau alasan alam. Beberapa di antaranya adalah:
Kota Tua Jayapura, Papua: Beberapa bagian dari Kota Tua Jayapura, khususnya sekitar Hamadi, terbengkalai dan kurang terurus. Pemukiman tua dan bangunan-bangunan bersejarah di wilayah ini telah mengalami penurunan perawatan dan pemeliharaan.
Kota Tua Sawahlunto, Sumatera Barat: Merupakan bekas kota tambang batu bara yang kini terbengkalai setelah penurunan industri pertambangan. Meskipun upaya telah dilakukan untuk menjadikan kota ini sebagai warisan budaya, sebagian bangunan tua di sini masih dalam kondisi terlantar.
Kota Tua Pekalongan, Jawa Tengah: Sebagai pusat industri tekstil terkenal, Kota Tua Pekalongan memiliki banyak bangunan bersejarah. Namun, beberapa bagian dari wilayah ini mengalami kondisi terbengkalai dan kurang terawat, terutama beberapa rumah-rumah tua.
Kota Tua Balikpapan, Kalimantan Timur: Beberapa bagian dari Kota Tua Balikpapan, seperti di sekitar kawasan pasar dan bangunan-bangunan lama, mengalami kondisi terbengkalai. Meskipun ada upaya untuk menjaga sejarahnya, beberapa area kota ini masih memerlukan perhatian lebih dalam pemeliharaannya.
Penting untuk diingat bahwa upaya pemeliharaan dan revitalisasi kota-kota tua ini menjadi bagian penting dalam melestarikan sejarah dan warisan budaya Indonesia. Dengan perhatian yang tepat dan dukungan dari pemerintah serta masyarakat, diharapkan kota-kota tersebut dapat dipulihkan kembali untuk menjadi warisan yang berharga bagi generasi masa depan.
Pemerintah Indonesia telah melakukan berbagai upaya untuk menghadapi masalah kota yang terbengkalai di berbagai wilayah
Program Revitalisasi Kota Tua: Pemerintah melakukan upaya untuk merevitalisasi kota-kota tua dengan melakukan pemugaran dan restorasi terhadap bangunan-bangunan bersejarah. Ini termasuk program-program seperti “Revitalisasi Kawasan Kota Tua” yang bertujuan untuk menjaga warisan budaya dan sejarah.
Pengembangan Kembali Infrastruktur: Peningkatan infrastruktur menjadi fokus pemerintah untuk memulihkan kota-kota yang terbengkalai. Pembangunan kembali jalan, transportasi, air bersih, sanitasi, serta fasilitas umum lainnya menjadi bagian dari strategi untuk memulihkan kehidupan kota yang terbengkalai.
Penyediaan Dana dan Sumber Daya: Pemerintah menyediakan dana dan sumber daya untuk memperbaiki kondisi kota-kota terbengkalai. Ini mencakup alokasi anggaran, program bantuan, dan investasi dalam pembangunan kembali wilayah-wilayah tersebut.
Keterlibatan Pihak Swasta dan Masyarakat: Pemerintah menggandeng sektor swasta dan masyarakat dalam upaya pemulihan. Melalui kemitraan dengan pihak swasta, proyek-proyek revitalisasi dapat dijalankan lebih efisien. Keterlibatan masyarakat juga penting dalam merawat lingkungan sekitar dan menjaga aset-aset bersejarah.
Penyusunan Rencana Tata Ruang dan Pembangunan: Penyusunan rencana tata ruang dan pembangunan yang terencana dengan baik menjadi landasan dalam upaya menghadapi kota yang terbengkalai. Perencanaan yang matang akan membantu mengembalikan fungsi kota dan mengurangi masalah yang ada.
Pengembangan Pariwisata: Pemerintah juga melihat potensi pariwisata dalam memulihkan kota-kota terbengkalai. Pengembangan destinasi pariwisata berbasis warisan budaya dan sejarah diharapkan dapat meningkatkan daya tarik dan mendatangkan investasi ke wilayah tersebut.
Langkah-langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menghadapi dan memulihkan kota-kota yang terbengkalai di Indonesia. Dengan kerjasama antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat, diharapkan kota-kota tersebut dapat kembali berfungsi, terpelihara, dan menjadi bagian yang berharga dalam kekayaan budaya Indonesia.